1. IT Forensik
Definisi
dari IT Forensik yaitu suatu ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan
bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode
yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat). Fakta-fakta tersebut setelah
diverifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses
selanjutnya.Selain itu juga diperlukan keahlian dalam bidang IT ( termasuk
diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardwaremaupun software untuk
membuktikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang teknologi sistem
informasi tersebut. Tujuan dari IT forensik itu sendiri adalah untuk
mengamankan dan menganalisa bukti-bukti digital.
Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
Tujuan IT forensik:
1.
Untuk membantu memulihkan,
menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau
elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat buti yang
sah di pengadilan
2.
Untuk mendukung proses identifikasi
alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan
potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh
kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi
tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara
langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.
Dasar-dasar hardware dan pemahaman bagaimana umumnya sistem operasi bekerja
Bagaimana partisi drive, hidden partition, dan di mana tabel partisi bisa ditemukan pada sistem operasi yang berbeda, bagaimana umumnya master boot record tersebut dan bagaimana drive geometry. Pemahaman untuk hide, delete, recover file dan directory bisa mempercepat pemahaman pada bagaimana tool forensik dan sistem operasi yang berbeda bekerja familiar dengan header dan ekstension file yang bisa jadi berkaitan dengan file tertentu
Forensik bukan proses hacking data yang diperoleh harus dijaga dan jangan berubah membuat image dari HD/Floppy/USB-Stick/Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi dan terkadang menggunakan hardware khusus image tersebut yang diolah (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi kembali pencarian bukti dengan tools pencarian teks khusus atau mencari satu persatu dalam image
Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain:
1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE);
2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE);
4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE);
Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain:
1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE);
2. akses ilegal (Pasal 30);
3. intersepsi ilegal (Pasal 31);
4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE);
5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE);
6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);
Contoh Kasus IT Forensik :
MEMBOKANGKAR KORUPSI DAN FRAUD
Coba copy satu file microsoft word anda dari satu folder ke folder yang lain. Kemudian klik kanan dan bandingkan ‘properties’ di masing-masing file.
Kalau kita sekedar ‘copy’ dan ‘paste’, di masing-masing file itu akan terdapat perbedaan dalam informasi file ‘created’, ‘modified’, dan ‘accessed’ (lihat bagian yang ditandai kotak warna merah). Itu berarti file tidak dianggap ‘otentik’ lagi karena sudah ada perubahan/perbedaan dari kondisi awal.
Di situlah letak keistimewaan IT forensik, dengan hardware atau software khusus, data yang diambil untuk dianalisa akan benar-benar otentik atau persis sama sesuai dengan aslinya. Lebih istimewa lagi, software IT forensik juga dapat memeriksa data atau file bahkan yang sudah terhapus sekalipun (biasanya pelaku korupsi atau fraud berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan menghapus file-file tertentu).
Beberapa vendor yang menyediakan teknologi IT forensik misalnya Paraben, Guidance (EnCase), GetData (Mount Image), dll.
MEMBOKANGKAR KORUPSI DAN FRAUD
Coba copy satu file microsoft word anda dari satu folder ke folder yang lain. Kemudian klik kanan dan bandingkan ‘properties’ di masing-masing file.
Kalau kita sekedar ‘copy’ dan ‘paste’, di masing-masing file itu akan terdapat perbedaan dalam informasi file ‘created’, ‘modified’, dan ‘accessed’ (lihat bagian yang ditandai kotak warna merah). Itu berarti file tidak dianggap ‘otentik’ lagi karena sudah ada perubahan/perbedaan dari kondisi awal.
Di situlah letak keistimewaan IT forensik, dengan hardware atau software khusus, data yang diambil untuk dianalisa akan benar-benar otentik atau persis sama sesuai dengan aslinya. Lebih istimewa lagi, software IT forensik juga dapat memeriksa data atau file bahkan yang sudah terhapus sekalipun (biasanya pelaku korupsi atau fraud berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan menghapus file-file tertentu).
Beberapa vendor yang menyediakan teknologi IT forensik misalnya Paraben, Guidance (EnCase), GetData (Mount Image), dll.
2. IT Audit Trail
Audit
Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua
kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit
Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai
jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus.
Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis
manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan
histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta
bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua
kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik.
Cara Kerja Audit Trail yang disimpan dalam suatu tabel :
1.
1. Dengan menyisipkan perintah penambahan record
ditiap query Insert, Update dan Delete
2. 2.
Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS.
3. Real Time Audit
Real Time Audit atau RTA adalah suatu
system untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan
penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, dimana pun
mereka berada. Real Time Audit mendukung semua langkah dari satu proyek dari
konsep, mempersiapkan satu usulan penuh, melakukan analisa putusan untuk
mengidentifikasi jual system final sehingga ketika untuk memilih proyek terbaik
manajemen hak suara kemudian dukungan pembuatan keputusan pada penerimaan atau
merosot untuk membuat investasi perlu.
Dalam pengembangan proyek Real Time
Audit berfungsi sebagai analisis karena untuk memastikan bahwa kualitas benar,
dan berkualitas. Real Time Audit mempunyai kegunaan pengadaan tersesialisasi
yaitu dengan memperbolehkan seorang manajer meniliti tawaran bersaing untuk menyediakan
baik jasa maupun komponen proyek. Real Time Audit menyediakan teknik ideal
untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk dana, seperti bantuan
donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat terlihat dari manajer kegiatan
didanai sehingga untuk memantau kemajuan.
Real Time Audit sangat efektif untuk
membangun procedure menjadi perjanjian pembiayaan meliputi proyek atau kegiatan
yang bersangkutan. Real Time Audit menyediakan komponen utama yang diperlukan
untuk efektif, kegiatan pengelolaan yang efisien dan pengawasan. Real Time
Audit benar-benar transparan dan menyediakan operasi proyek manajer dan
donor/sponsor akses langsung informasi apapun yang mereka butuhkan secara
online dan cepat. Manfaat Real Time Audit yaitu produktivitas akses informasi
ditingkatkan dan sebagai hasilnya jadi jika produktivitas tugas manajemen
proyek.
4. Contoh Prosedur dari IT Audit
Pada dasarnya prosedur audit dapat
diuraikan sebagai berikut :
· A.
Perencanaan Audit (Planning the Audit) Terlebih dahulu harus merencanakan
sasaran yang akan di audit kemudian harus memahami sasaran tersebut, kemudian
mengumpulkan informasi awal yang dibutuhkan dan mengidentifikasikan resiko.
· B.
Pengujian Pengendalian (Test of Controls) Melakukan observasi terhadap
pengendalian control dan mengevaluasi system yang telah ada, apakah system
sudah berjalan dengan baik atau belum.
· C.
Pengujian Subtantif – Pengujian Transaksi (Test of Transactions) Melakukan
pengujian terhadap seluruh aktivitas transaksi yang terjadi. – Pengujian
Keseluruhan Hasil (Test of Overall Result)
D. Melakukan pengujian terhadap efektifitas dan efisiensi dalam
kegiatan komputerisasi.
E. Penyelesaian Audit (Completion of
the Audit) Membuat kesimpulan atau rekomendasi untuk dikomunikasikan pada
manajemen.
5. Tools yang digunakan IT Forensic
dan IT Audit
Tool IT Forensic
1. antiword
2. Autopsy
3. binhash
4. sigtool
5. ChaosReader
6. chkrootkit
7. dcfldd
8. ddrescue
9. foremost
10. gqview
11. galleta
12. Ishw
13. pasco
14. scalpel
2. Autopsy
3. binhash
4. sigtool
5. ChaosReader
6. chkrootkit
7. dcfldd
8. ddrescue
9. foremost
10. gqview
11. galleta
12. Ishw
13. pasco
14. scalpel
Tool IT Audit
1.COBIT® (Control Objectives for
Information and related Technology)
2.COSO (Committee of Sponsoring
Organisations of the Treadway Commission) Internal Control—Integrated Framework
3.ISO/IEC 17799:2005 Code of Practice
for Information Security Management
4.FIPS PUB 200
5.ISO/IEC TR 13335
6.ISO/IEC 15408:2005/Common Criteria/ITSEC
7.PRINCE2
8.PMBOK
9.TickIT
10.CMMI
11.TOGAF 8.1
12.IT Baseline Protection Manual
13.NIST 800-14
SUUMBER :
https://swordmedal.wordpress.com/2015/04/15/pengertian-audit-trail-dan-real-time-audit/
https://salamunhasan.wordpress.com/2013/05/07/real-time-audit/